Buku nonteks pelajaran ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 001/P/2022 Tanggal 19 Januari 2022 tentang Buku Nonteks
Pelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan yang Memenuhi Syarat Kelayakan
dalam Mendukung Proses Pembelajaran.